Di saat melakukan perjalanan wisata ke Indonesia, mungkin saja menggunakan private jet charter. Hal ini karena private jet charter merupakan sarana penerbangan yang terbilang cukup aman dan sekaligus nyaman. Apalagi untuk daerha-daerah tujuan wisata di Indonesia yang belum memiliki rute penerbangan, baik penerbangan komersial maupun penerbangan khusus. Nah, untuk itu tidak ada salahnya kami memberikan info seputar memilih private jet charter yang aman untuk dibaca sebagai bekal agar para pembaca bisa mengetahuinya.
Kita ketahui bahwa komponen keselamatan yang paling utama selama penerbangan private jet charter di Indonesia adalah tingkat pengalaman dari pilotnya sendiri. Untuk menghemat pengeluaran keuangan, ada juga beberapa operator penerbangan melakukan langkah penghematan dengan cara menyewa pilot yang kurang berpengalaman yang belum memenuhi standar FAA minimum. Hal ini bisa dipahami karena pilot berpengalaman tentu gaji yang mereka tetapkan lebih tinggi dibadingkan dengan pilot yang belum berpengalaman.
FAA memberi syarat bahwa untuk seorang pilot private jet charter harus memiliki pengalaman jam terbang antara 1000 dan 1500 jam. Hal ini berlaku di semua negara termasuk Indonesia. Oleh sebab itu, banyak diantara operator private jet charter, seperti NetJets atau Avantair, memerlukan pengalaman 2.500 jam terbang bagi pilot mereka. Rata-rata dari sekian banyak operator airlines yang ada, pilot mereka hanya mengadopsi syarat minimum FAA atau hanya membutuhkan 1000 jam terbang saja. Kebanyakan operator private jet charter berspekulasi dalam hal ini. Dan ini tentu sangat riskan sekali. Coba bayangkan, bagaimana jika sang kapten tiba-tiba lumpuh selama dalam penerbangan, dan co-pilot berpengalaman rendah harus mengambil alih kendali pesawat? Bagaimana pula bila sang pilot mengalami keadaan darurat dimana kedua pilot sama-sama belum memiliki jam terbang yang memadai dan mereka terpaksa menghadapinya berdua?
Seharusnya sebuah operator penerbangan private jet charter harus merekrut pilot-pilot pemilik jam terbang lebih dari syarat minimum. Dan sebaiknya kedua pilot di kiri dan kanan pesawat private jet charter harus sudah menempuh minimal 5000 jam terbang - dengan kedua pilot berkualifikasi kapten. Selain itu, setiap operator harus mengikut-sertakan seluruh pilotnya untuk mengikuti pelatihan pilot simulator berbasis darurat, seperti yg disediakan oleh FlightSafety International dan CAE Simuflite, setidaknya dua kali per tahun.
Kondisi keamanan pengalaman operator penerbangan adalah faktor paling penting dalam memilih perusahaan jet charter swasta. Operator yg telah terakreditasi oleh pihak ketiga sangat memerlukan lisensi terhadap pilot-pilot jet charter mereka demi memenuhi standar operasional dan keselamatan yang lebih tinggi daripada yang diatur oleh FAA. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara sebagai berikut:
1. Hubungi kantor Federal Aviation Administration, atau lebih dikenal sebagai Flight Standards District Office.
2, Minta laporan pada pihak ketiga yakni Wyvern, sebagai pemimpin industri dalam laporan operator pesawat sewaan. Laporan ini, dikenal sebagai PASS (Pilot and Aircraft Safety Survey), Disana mencakup tingkat pengalaman pilot, biaya pelatihan, dan data keselamatan setiap operator jet charter yang ada.
3. Tanyakan operator apa yang memiliki rating keselamatan tertinggi. Auditor industri ini terutama adalah dari ARG/US, Wyvern, IS-BAO and the Air Charter Safety Foundation.
Dengan mengetahui standar kesalamatan penerbangan, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan dan setiap tujuan wisata kemanapun di seluruh dunia termasuk ke Indonesia akan terasa aman. Mari berwisata bersama private jet charter ke penjuru Indonesia.
Kita ketahui bahwa komponen keselamatan yang paling utama selama penerbangan private jet charter di Indonesia adalah tingkat pengalaman dari pilotnya sendiri. Untuk menghemat pengeluaran keuangan, ada juga beberapa operator penerbangan melakukan langkah penghematan dengan cara menyewa pilot yang kurang berpengalaman yang belum memenuhi standar FAA minimum. Hal ini bisa dipahami karena pilot berpengalaman tentu gaji yang mereka tetapkan lebih tinggi dibadingkan dengan pilot yang belum berpengalaman.
FAA memberi syarat bahwa untuk seorang pilot private jet charter harus memiliki pengalaman jam terbang antara 1000 dan 1500 jam. Hal ini berlaku di semua negara termasuk Indonesia. Oleh sebab itu, banyak diantara operator private jet charter, seperti NetJets atau Avantair, memerlukan pengalaman 2.500 jam terbang bagi pilot mereka. Rata-rata dari sekian banyak operator airlines yang ada, pilot mereka hanya mengadopsi syarat minimum FAA atau hanya membutuhkan 1000 jam terbang saja. Kebanyakan operator private jet charter berspekulasi dalam hal ini. Dan ini tentu sangat riskan sekali. Coba bayangkan, bagaimana jika sang kapten tiba-tiba lumpuh selama dalam penerbangan, dan co-pilot berpengalaman rendah harus mengambil alih kendali pesawat? Bagaimana pula bila sang pilot mengalami keadaan darurat dimana kedua pilot sama-sama belum memiliki jam terbang yang memadai dan mereka terpaksa menghadapinya berdua?
Seharusnya sebuah operator penerbangan private jet charter harus merekrut pilot-pilot pemilik jam terbang lebih dari syarat minimum. Dan sebaiknya kedua pilot di kiri dan kanan pesawat private jet charter harus sudah menempuh minimal 5000 jam terbang - dengan kedua pilot berkualifikasi kapten. Selain itu, setiap operator harus mengikut-sertakan seluruh pilotnya untuk mengikuti pelatihan pilot simulator berbasis darurat, seperti yg disediakan oleh FlightSafety International dan CAE Simuflite, setidaknya dua kali per tahun.
Kondisi keamanan pengalaman operator penerbangan adalah faktor paling penting dalam memilih perusahaan jet charter swasta. Operator yg telah terakreditasi oleh pihak ketiga sangat memerlukan lisensi terhadap pilot-pilot jet charter mereka demi memenuhi standar operasional dan keselamatan yang lebih tinggi daripada yang diatur oleh FAA. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara sebagai berikut:
1. Hubungi kantor Federal Aviation Administration, atau lebih dikenal sebagai Flight Standards District Office.
2, Minta laporan pada pihak ketiga yakni Wyvern, sebagai pemimpin industri dalam laporan operator pesawat sewaan. Laporan ini, dikenal sebagai PASS (Pilot and Aircraft Safety Survey), Disana mencakup tingkat pengalaman pilot, biaya pelatihan, dan data keselamatan setiap operator jet charter yang ada.
3. Tanyakan operator apa yang memiliki rating keselamatan tertinggi. Auditor industri ini terutama adalah dari ARG/US, Wyvern, IS-BAO and the Air Charter Safety Foundation.
Dengan mengetahui standar kesalamatan penerbangan, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan dan setiap tujuan wisata kemanapun di seluruh dunia termasuk ke Indonesia akan terasa aman. Mari berwisata bersama private jet charter ke penjuru Indonesia.